Luas Wilayah Kecamatan Purwosari = 7.175,99 ha. Terbagi menjadi 5 Desa, antara lain :
- Desa Giripurwo , Luas wilayah : 2.725,69 ha (persentasi dari wilayah Purwosari = 37%) , terbagi menjadi 10 Padukuhan (Widoro, Klampok, Gumbeng, Sumur, Gubar, Karangnongko, Temon, Tlogowarak, Kacangan, Jlumbang ). Ada 10 RW dan 98 RT.
- Desa Giricahyo , Luas wilayah : 1.635,50 ha (persentasi dari wilayah Purwosari = 23%) , terbagi menjadi 7 Padukuhan (Gabug, Wuni, Karangtengah, Jurug, Nglumbung, Jambu, Jati ). Ada 7 RW dan 45 RT.
- Desa Girijati , Luas wilayah : 765,20 ha (persentasi dari wilayah Purwosari = 11%) , terbagi menjadi 4 Padukuhan (Jorong, Dringo, Parangrejo, Watugajah). Ada 4 RW dan 21 RT.
- Desa Giriasih , Luas wilayah : 842,34 ha (persentasi dari wilayah Purwosari = 12%) , terbagi menjadi 4 Padukuhan (Klepu, Trasih, Ngoro-oro, Wonolagi). Ada 4 RW dan 14 RT.
- Desa Giritirto , Luas wilayah : 1.205,95 ha (persentasi dari wilayah Purwosari = 17%) , terbagi menjadi 7 Padukuhan (Petoyan, Nglegok, Gading, Susukan, Tompak, Ploso, Blado). Ada 7 RW dan 51 RT.
Padukuhan yang termasuk dalam Kawasan Rawan Bencana Tanah Longsor adalah :
- Parangrejo, Dringo, Watugajah (Girijati)
- Blado (Giritirto)
Padukuhan yang termasuk dalam Kawasan Rawan Bencana Angin Ribut adalah :
- Jati, Jambu, Karangtengah (Giricahyo)
Padukuhan yang termasuk dalam Kawasan Rawan Kekeringan adalah :
- Widoro, Klampok, Gumbeng, Temon, Jlumbang (Giripurwo)
- Gabug, Wuni, Karangtengah, Jurug, Jambu, Nglumbung, Jati (Giricahyo)
Berita Terbaru
Apel pagi dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII Tahun 2024
Panewu Purwosari bertindak sebagai Pembina Apel pagi dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah
Pendampingan Kontingen Seni Karawitan Kapanewon Purwosari yang tampil di ajang Festival Karawitan Gunungkidul 2024
Panewu Purwosari Bapak Baryono Buang Prasetyo, S.Sos.,M.I.P. beserta Jawatan Sosial dan Jawatan
Giat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum
Giat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kalurahan Sadar Hukum dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum